Mengapa Sertifikasi Kompetensi kerja diperlukan? Sertifikasi kompetensi kerja adalah merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan, dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

LSP P-1 SMK NEGERI 1 MAJALAYA dibentuk oleh satuan pendidikan SMK NEGERI 1 MAJALAYA dan diregistrasi oleh BNSP. LSP P-1 SMK NEGERI 1 MAJALAYA mempunyai tugas melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi kepada calon peserta sertifikasi profesi. LSP P-1 SMK NEGERI 1 MAJALAYA mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP, di dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang LSP P-1 SMK NEGERI 1 MAJALAYA dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat Nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.